KETIK, JEMBER – Beredar video di media sosial berdurasi 1 menit 11 detik yang menampakkan mobil berplat merah dengan nopol P 1387 GP diduga membawa alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Jember.
Berdasarkan pengamatan video anonim itu, terlihat 5 orang laki-laki tengah membawa banner, dan di dalam bagasi pun terlihat ada tumpukan banner yang terlipat.
Video tersebut sontak membuat tensi memanas saat masa kampanye Pilkada serentak 2024. Apalagi, kendaraan tersebut merupakan aset negara yang diduga dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan kondisi ini perlu ditelusuri agar proses Pilkada berlangsung dengan jujur, adil dan kondusif.
Sebab, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditegakkan selama masa pemilihan kepala daerah. Tidak berpihak pada calon bupati manapun, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk melancarkan aksi yang melanggar.
Jika tidak netral, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan dulu fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tapi kalau memang ada unsur pelanggaran kami bisa meminta inspektorat dan BKPSDM untuk segera menindaklanjuti laporan dari warga itu,” ungkap David.
Ia menambahkan, pertemuan dengan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember sudah berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Komitmen ini sudah disampaikan oleh Pak PJs Imam Hidayat kemarin saat kunjungan di Dewan, maka kami akan terus menelusuri siapa ASN yang terlibat dalam video tersebut,” tutupnya.(*)