KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota kini memiliki Pusat Pelayanan Terpadu yang secara langsung diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa pada Sabtu (16/9/2023). Pusat layanan tersebut dilengkapi dengan segala fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan seperti lansia, difabel, anak-anak, dan ibu hamil.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menunjukkan adanya fasilitas seperti guiding block, ruang laktasi, kursi prioritas, hingga kamar mandi yang ramah difabel. Proses pengerjaan gedung tersebut dilakukan sejak bulan Mei hingga Juli 2023 dan sudah beroperasi pada 3 Juli 2023 lalu.
"Kita siapkan juga ruangan konseling bagi ibu dan anak. Termasuk ruangan laktasi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang. Ada MoU, sudah disurvei, sterilisasi peralatan bagi ibu menyusui," jelas pria yang akrab dipanggil Buher ini.
Nantinya masyarakat umum juga lebih mudah mengakses segala perizinan maupun pelaporan melalui Pusat Pelayanan Terpadu. Termasuk bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM juga dapat dilakukan di gedung yang langsung terlihat dari gerbang masuk Polresta Malang Kota.
"Pelayanan terpadu Polresta Malang Kota itu sudah disiapkan satu ruang khusus untuk SKCK dan perizinan. Seluruh kegiatan mulai aksi unjuk rasa, izin keramaian, pemberitahuan kegiatan, itu ada di sana. Ada juga perpanjangan SIM khusus yang diterbitkan di Kota Malang. Termasuk ruangan pojok baca, tempat bermain anak, dan toilet ramah bagi kelompok rentan," lanjutnya.
Kombes Pol Budi Hermanto pada peletakkan batu pertama pembangunan tiga gedung. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Sementara itu, Diah Natalisa mengapresiasi gerak Polresta Malang Kota. Pasalnya sejak tiga tahun berturut-turut, Polresta Malang Kota berhasil mempertahankan kualitas pelayanan publik paling tinggi yakni Pelayanan Prima.
"Kita menyaksikan ada dua kegiatan, peresmian pusat pelayanan terpadu di Polresta Malang kota yang mana sedang upgrade diri, meningkatkan sarpras untuk pelayanan kelompok rentan," ujar Diah.
"Polresta Malang Kota sudah upgrade diri untuk meningkatkan pelayanan, khususnya untuk kelompok rentan. Sesuai perundang-undangan yang mewajibkan semua penyelenggara pelayanan publik harus bersifat inklusif dan memberi yang terbaik," lanjut Diah.
Tak hanya meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu, terdapat kegiatan pembangunan gedung Opsnal Satreskrim, gedung Opsnal Sat Samapta, dan area parkir. Wali Kota Malang, Sutiaji pun turut serta dalam peletakkan batu pertama di Polresta Malang Kota. (*)