KETIK, JAKARTA – Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi hartanya Rp 56 miliar kepada tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Klarifikasi di gedung KPK Jakarta itu berlangsung 8,5 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.40 WIB.Saat disinggung soal materi pertanyaan tim KPK, Rafael tak bersedia menjelaskan.
"Sudah saya sampaikan semua. Saya sudah lelah dari pagi.Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan hasil klarifikasi LHKPN Rafael. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut ternyata bukan atas nama Rafael.
Menurutnya Rafael mengaku membeli mobil Jeep Rubicon dari seseorang yang tinggal di sebuah gang, Mampang,, Jakarta Selatan.
Pahala telah menerjunkan tim untuk memeriksa pemilik pertama Rubicon tersebut. "Kita datangi alamat gang di daerah Mampang, orangnya sudah pergi. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu (Rubicon, Red)," kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Pahala menjelaskan Rafael mengaku telah menjual mobil itu kepada sang kakak. "Jadi dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah, kasih tunjukkan saja dokumennya," jelasnya.
Pahala juga melakukan klarifikasi soal Harley Davidson yang sering dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo (20). Namun, motor gede itu tak memiliki pelat nomor. "Kita enggak bisa cari ke mana-mana," katanya.
Meski klarifikasi sudah selesai, Rafael masih belum bisa tenang. Lantaran menurut Pahala untuk klarifikasi LHKPN tak hanya sekali."Proses klarifikasi, saya pastikan bukan hanya sekali," ujar Pahala.
Seperti diketahui, Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David koma.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar menjadi sorotan. Lantaran tak ada mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN-nya. Padahal Mario Dandy sering memamerkan Rubicon dan Harley di media sosial.
Buntutnya Rafael dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak dan mengajukan pengunduran diri dari ASN. Namun pengunduran dirinya tersebut ditolak. (*)