KETIK, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melepas tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, Rafael pun mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael resmi mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak, setelah Sri Mulyani melepas tugas jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Kemenkeu.
Pencopotan jabatan oleh Sri Mulyani dan pengunduran diri Rafael sebagai ASN DJP Kemenkeu terjadi hanya berselang beberapa jam pada hari yang sama, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani resmi mencopot jabatan Rafael lewat konferensi pers pada pukul 09.00 WIB. Kemudian sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, Rafael lewat surat terbukanya resmi mengundurkan diri sebagai ASN DJP Kemenkeu.
Pengunduran diri Rafael dimuat dalam surat terbuka dan ditandatangani oleh Rafael di atas materai. Surat ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Keuangan.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," jelas Rafael dalam isi suratnya.
Dalam pengunduran dirinya, Rafael meminta permohonan maaf atas perbuatan penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Permohonan maaf disampaikan Rafael kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, Banser, jajaran Kemenkeu, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ujarnya.
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," kata Rafael lagi.
Kendati mengundurkan diri sebagai PNS Ditjen Pajak, Rafael bersedia untuk menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Serta akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kekerasan Mario kepada anak pengurus GP Ansor, David yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengungkapkan kekecewaannya, sehingga memutuskan untuk melepas tugas dan jabatan Rafael.
Sri Mulyani mengatakan, jajaran di Kemenkeu tidak mentoleransi dan mengecam segala tindak kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh seluruh elemen pegawai di Kementerian Keuangan.
"Mulai hari ini, saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat pagi (24/2/2023).
Bendahara negara ini menegaskan dan menginstruksikan agar tindak kekerasan dan kekejian di elemen Kemenkeu tidak terulang kembali.
Sri Mulyani juga sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. Bahkan dengan lapang terbuka untuk menerima pengaduan secara langsung dari masyarakat.
"Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id," jelas Sri Mulyani. (*)