KETIK, PAMEKASAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar workshop tangkal hoaks di Ruangan Wahana Bina Praja Setkab Pamekasan, Jumat, 30 Agustus 2024. Kegiatan tersebut mengusung tema "Pers Sehat Untuk Pamekasan Bermartabat"
Acara dihadiri Pj Bupati Pamekasan (Masrukin), Polres Pamekasan diwakili Kasi Humas (AKP Sri Sugiarto), Wakil Ketua DPRD Pamekasan sementara (Moh. Hasyim Asy'ari), CEO PT Oil Erlindo Contraction (HM Rudiyanto), CEO CV Jawara (Marsuto Alfianto), Akademisi, (Imadoeddin).
Selain itu juga hadir ketua paguyuban jurnalis Nasional seperti IJTI dan paguyuban jurnalis lokal serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Pamekasan.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Kontribusi positif terhadap publik. Selian itu, bahwa berita hoak merupakan hal yang perlu disikapi serius.
"Kegiatan ini pelaksananya adalah Media Call Center (MCC) PWI Pamekasan, dan MCC bergerak mengedukasi publik salah satunya dengan kegiatan ini," terangnya.
Ia juga menjelaskan MCC PWI Pamekasan, lahir atas dasar kegelisahan yang disebabkan oleh oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis. Sehingga kejadian yang tidak mengindahkan profesi jurnalis harus disikapi.
"Kehadiran MCC tidak lepas dari kegelisan karena adanya penyalahgunaan profesi," imbuhnya.
Menurutnya jurnalis merupakan profesi yang mulia. Oleh sebab itu profesi ini perlu dijelaskan kepada publik agar anggapan miring mengenai jurnalis tidak menjamur.
"Profesi ini adalah profesi mulia sehingga harus dikerjakan dengan mulia," pungkasnya.
Sementara, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan, ketika berita hoaks naik ke media informasi, maka bisa dikatakan sulit untuk menangkalnya.
"Apabila hal itu sudah terjadi, maka kita harus meminjam bahasa bung Rhoma Irama yakni 'kau yang mulai, kau pula yang harus mengakhiri," ungkapnya.
Namun pihaknya memiliki keyakinan, kalau teman-teman yang di PWI atau jurnalis yang sudah kompeten tidak akan menaikkan berita hoaks.
"Karena teman-teman sebelum menyandang kompeten dibidang jurnalistik, sebelumnya sudah dicekoki materi tentang kode etik Jurnalistik," pasalnya(*)