Pohon Pisang Ditebang, Aki-Aki di Tuban Nekat Bacok Tetangga dengan Parang

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Mustopa

19 November 2024 16:19 19 Nov 2024 16:19

Thumbnail Pohon Pisang Ditebang, Aki-Aki di Tuban Nekat Bacok Tetangga dengan Parang Watermark Ketik
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat press release di Mapolres Tuban (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Aki-Aki berinisial ST (73) dicokok anggota Polres Tuban. Pasalnya, ST membacok tetangga berinisial M (69) tahun, lantaran kesal sering menebang pohon pisang milik tersangka.

Kejadian yang menghebohkan warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, terjadi pada Senin,18 November 2024 petang.

"Pelaku tersulut emosi kemudian membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala dan kaki bagian betis," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi, Selasa 19 November 2024.

Dikatakan Robin, korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi korban kini dalam keadaan membaik dan sudah bisa pulang.

"Satreskrim Polres Tuban bersama anggota Polsek Plumpang pukul 17.00 kemudian mengamankan tersangka di rumahnya dan menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku membacok korban," sambungnya 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 352 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.

"TSK (tersangka) saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban," imbuhnya 

Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, bahwa motif di balik perseteruan dua kakek di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang terlibat cekcok hingga berujung pembacokan dikarenakan M sering menebang pohon pisang milik tersangka ST.

Selain itu, korban M juga sering mengambil pohon pisang tersebut tanpa sepengetahuan pelaku ST. Puncaknya pada Senin 18 November 2024, itu ST memergoki korban sedang mendorong pohon pisang milik pelaku.

"Persoalanya, dipicu adanya tanaman pohon pisang milik pelaku yang masuk ke dalam pekarangan rumah milik korban. Oleh korban, pohon pisang itu diminta untuk ditebang," terangnya 

Namun, tambah Dimas, permintaan korban untuk menebang pohon pisang itu tidak diindahkan oleh pelaku dan keduanya justru terlibat cekcok hingga pelaku nekat membacok korban menggunakan sajam yang membuat korban terluka.

"Awalnya pohon pisang yang masuk pekarangan korban di suruh untuk motong tapi tidak mau dan akhirnya terlibat cekcok," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polrestuban Kasatreskrim polres Tuban pembacokan Pemkab Tuban HUKUM Kriminal