KETIK, BANDAR LAMPUNG – Puluhan rumah di RT 05, Kecapi Atas, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung terendam banjir saat hujan turun, Kamis, (29/2/2024).
Banjir yang sering merendam puluhan rumah itu diakibatkan ada bangunan vila di perbukitan Campang Jaya yang diduga melanggar aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan penelusuran Ketik.co.id, vila mewah yang berdiri tegak di atas perbukitan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau daerah resapan air.
Di kawasan vila juga terdapat tempat wisata. Dan tidak ada siring atau gorong-gorong untuk pembuangan air agar tidak tumpah ke rumah warga. Vila tersebut diduga milik pengusaha Lampung berinisial DL.
Disinyalir pembangunan vila itu mengabaikan perjanjian AMDAL dan nantinya akan dikeluarkan dalam rencana pengelolaan lingkungan (RKL).
Salah satu warga setempat, Sangsang, mengatakan sejak adanya pembangunan Vila di perbukitan, rumahnya terendam banjir. Air masuk ke rumah sampai ke mata kaki orang dewasa.
"Karena ada pembangunan vila itu jadi air dengan leluasa masuk ke pemukiman warga. Tidak ada lagi resapan air," katanya.
Ia melanjutkan, pembangunan vila juga tidak pernah memberitahukan warga sekitar. Sehingga dirinya heran bisa dengan mudah berdiri.
"Kok bisa juga diizinin padahal dampaknya rumah warga disini banjir saat hujan turun," katanya.(*)