KETIK, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu bersama petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check bus pariwisata di Kota Batu.
Puluhan bus yang dilakukan ramp check merupakan bus yang mengangkut wisatawan dari luar Kota Batu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, ramp check tersebut dilakukan beruntun sejak awal libur panjang hari raya Waisak, yakni sejak 23 hingga 25 Mei 2024.
"Pemeriksaan kendaraan angkutan wisata dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Jatim Park 2 Kota Batu. Banyak temuan yang memang tidak laik operasi," katanya, Minggu (26/5/2024).
Dinas Perhubungan mencatat, pada hari pertama ramp check, Kamis (23/5/2024) sebanyak 30 lebih bus wisata diperiksa. Hasilnya, hanya 3 bus yang dinyatakan laik operasi jalan.
Di hari kedua, Jumat (24/5/2024) sebanyak 10 dari 21 bus dinyatakan tak laik operasi. Sedangkan di hari ketiga sebanyak 39 bus dilakukan ramp check, dan hanya 10 bus yang dinyatakan laik operasi.
"Ada beberapa yang kurang. Seperti ban yang tidak sesuai standar, tidak adanya izin wisata, hingga masa berlaku STNK yang habis," jelas Hendry.
Menurut Hendry, ramp check itu sifatnya imbauan. Hasil dari ramp check menjadi bahan evaluasi yang dilaporkan Dishub ke Kementrian Perhubungan. Bagi, Bus yang tidak laik, hanya diberikan peringatan dan teguran.
"Keamanan dan kenyamanan adalah prioritas bagi wisatawan. Kejadian kecelakaan viral beberapa waktu lalu tidak diharapkan terjadi lagi," tegasnya.(*)