KETIK, MALANG – PT Sucofindo Divisi Pemasaran dan Penjualan Korporat (PPK) membuka kesempatan untuk bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pekerja kontrak. Pegawai nantinya ditempatkan di kantor pusat yakni Jakarta.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan yakni:
1. Pendidikan Terakhir: S1
2. Minimal IPK: 3.00
3. Umur Maksimal: 30 Tahun
4. Status: All Status
5. Pengalaman: 2 Tahun
6. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di bidang Penjualan B2B;
7. Menguasai Ms. Office khususnya Ms. Excel dan Ms. PowerPoint.
Persyaratan Umum:
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Lokasi penempatan di Jakarta (Kantor Pusat) PT SUCOFINDO;
3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT SUCOFINDO;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta;
5. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat, orang tua-anak kandung/tiri/angkat;
6. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
7. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 24 November 2023.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat langsung mengirimkan lamaran pekerjaan melalui link berikut ini. Klik di sini!