Proses Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Kota Malang Masih Belum Final

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

10 September 2024 15:25 10 Sep 2024 15:25

Thumbnail Proses Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Kota Malang Masih Belum Final Watermark Ketik
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Hingga kini DPRD Kota Malang belum menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebelumnya, Ketua Sementara I Made Riandiana Kartika telah bersurat dan memberikan batas waktu hingga 9 September untuk partai politik memberikan usulan pimpinan fraksi. 

Made menjelaskan beberapa partai politik belum dapat memberikan usulan pimpinan kepada pimpinan sementara. 

"AKD ini akan molor karena beberapa dari parpol belum memberikan usulan untuk pimpinan. Sehingga kami menghormati dinamika yang terjadi di parpol masing-masing," ujar Made, Selasa, 10 September 2024. 

Akibatkan kewenangan untuk melakukan pembahasan APBD Murni tahun 2025 masih terbatas. Berdasarkan SK yang ada, pimpinan sementara hanya diperbolehkan membahas APBD tanpa pengambilan keputusan. 

"Kebetulan di SK kami itu diperbolehkan pimpinan sementara untuk membahas APBD tapi belum bisa untuk pengambilan keputusan. Artinya, hanya bagian dari rapat koordinasi dan sosialisasi, menyatukan pemahaman yang sama dari postur APBD kita," lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya juga telah bersurat kepada PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra untuk meminta usulan ketua definitif. Apabila usulan pimpinan dan ketua fraksi telah masuk, akan segera dijadwalkan untuk Paripurna Pengesahan Fraksi. 

"Mungkin minggu ini bisa selesai, semoga sembilan parpol untuk fraksinya segera masuk. Setelah parpurna pengesahan fraksi selanjutnya fraksi akan mengusulkan AKD yang lain. Seperti empat komisi, emoat badan dan termasuk pimpinan," tambahnya. 

Untuk itu Made tidak dapat memastikan apakah terdapat pergantian ketua fraksi dari periode sebelumnya atau tidak. Terlebib pimpinan sementara tidak dapat ikut campur terhadap usulan yang diajukan oleh pimpinan partai politik. 

"Jadi kami akan mengesahkan siapapun yang diusulkan oleh parpol. Ini domainnya parpol masing-masing. Kita bisa melihat seperti apa perubahannya setelah paripurna, baru kita berani mengumumkan," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua Sementara DPRD Kota Malang Alat Kelengkapan Dewan Kota Malang