KETIK, BATU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu mengenalkan Sistem Informasi Peluang dan Potensi Investasi (Sippoin) kepada Pelaku UMKM.
Aplikasi SIPPOIN merupakan gagasan dari Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Lies Tina P., yang bertujuan mempromosikan UMKM serta sektor ekonomi kreatif di Kota Batu.
Salah satu fitur utama SIPPOIN adalah sistem akurasi informasi yang ketat, dimana setiap usaha yang ingin dipublikasikan harus melalui proses pendaftaran dan verifikasi terlebih dahulu.
Proses ini melibatkan survei oleh Dinas terkait, termasuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan DPMPTSP, untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi seperti badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bambang Supriyanto, Kasi Analis Ahli Madya DPMPTSP Kota Batu, mengatakan, aplikasi ini penting bagi pengembangan ekonomi lokal.
“SIPPOIN akan menjadi sarana promosi bagi UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Batu. Kami ingin membuka akses informasi yang lebih luas mengenai potensi yang dimiliki, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang yang ada,” jelasnya, Kamis, 5 September 2024.
Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan tercipta kemitraan antara pelaku UMKM, investor, dan pengusaha pariwisata, sehingga produk-produk lokal dapat lebih dikenal di tingkat lokal maupun nasional.
“Aplikasi ini dibuat untuk mewadahi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif agar mereka bisa bersinergi dan mengembangkan pasar,” imbuh Bambang.
Pengenalan Sippon tersebut dilakukan pada acara “Njagong Bareng SI KUAT DI IKAT (Solusi Pelaku Usaha Kuat Menjadikan Investasi Ekonomi Meningkat) Edisi 4” bersama para pelaku UMKM pada Rabu, 4 September 2024.
Kegiatan Njagong Bareng Cari Si Kuat Di Ikat sendiri merupakan kegiatan rutin yang telah diselenggarakan mulai tahun 2023.
"dan saat ini telah memasuki edisi yang ke-3. Kegiatan ini dipastikan bakal terus digelar oleh pihak DPMPTSP, dengan mengusung tema-tema yang beragam demi memajukan UMKM di Kota Batu," kata Bambang.
Bambang menyampaikan bahwa di bulan November mendatang akan ada ajang Investment Award sebagai bentuk reward atau penghargaan bagi para pelaku usaha mikro.
"Dalam ajang tersebut akan ada tiga kategori, yaitu Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM), dan Usaha Mikro Kecil (UMK)," tegasnya. (*)