KETIK, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan ke-7. Pembukaan program tersebut bertujuan untuk mencari putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri.
Peluang ini terbuka bagi banyak jurusan dan dibuka sejak 1-6 Maret 2024. Simak ketentuannya!
Syarat & Ketentuan
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum;
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK);
- Berusia per 1 April 2024:
a. S1: Maksimal 29 tahun;
b. S2: Maksimal 33 tahun;
- Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
a. Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
b. Agribisnis;
c. Hukum;
d. Statistik, Matematika, dan Aktuaria;
e. Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi;
f. Data Science/Analytics;
g. Komunikasi dan Hubungan Internasional;
h. Psikologi;
i. Seluruh Program Studi Teknik.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada website pendaftaran. Atau langsung klik link berikut, ojk-pcs7.experd.com