KETIK, SURABAYA – Imigrasi Kelas 1 Surabaya mendapatkan apresiasi atas Inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) pada acara Hari Anti Korupsi se-dunia (HAKORDIA 2023).
Kegiatan yang diselenggarakan KPK, yaitu diskusi publik Komite Advokasi Daerah yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mengusung tema Posisi, Peran, dan Aksi Kolektif dalam Pencegahan Korupsi.
Menggandeng KAD Jawa Timur, Imigrasi Kelas 1 Surabaya dianggap telah berhasil menyelesaikan berbagai isu dan permasalahan terkait dunia usaha yang berhubungan dengan Investasi Asing di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
"Dalam upaya mendukung program pemerintah membuka seluas-luasnya bagi Investasi Asing masuk ke Indonesia, maka Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran yang sangat strategis, yaitu pengawasan keimigrasian yang dilakukan terhadap lalu lintas Orang Asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Chicco A. Muttaqin, Kamis (14/12/2023).
Dengan semakin banyaknya Orang Asing masuk ke Indonesia, maka peran pengawasan Keimigrasian perlu ditingkatkan secara professional dan akuntabel guna terciptanya Iklim Ivestasi yang sehat. Alasan kurangnya pemahaman membuat Orang Asing atau Penjamin kerap kali melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Tak jarang ditemukan fakta bahwa pelanggaran keimigrasian yang terjadi bermula dari kesalapahaman dalam menggunakan visa dan izin tinggal," terang Chicco.
Dengan adanya Lentera Keimigrasian, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang jelas dan akurat terkait peraturan keimigrasian yang bersifat dinamis. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian.
“Lentera Keimigrasian adalah Pola baru pengawasan Keimigrasian dengan maksud dan tujuan menjadikan Imigrasi Surabaya sebagai Mitra Kerja bagi para Pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi setiap orang asing," ungkap Chicco.
Lentera Keimigrasian sendiri bertempat di Imigrasi Surabaya, di sana Masyarakat akan disambut oleh petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian.
Sampai dengan saat ini pengguna layanan Lentera Keimigrasian telah melayani sebanyak 223 Orang Asing yang berasal dari 44 Penjamin yang berasal dari Surabaya dan sekitarnya.
"Kami mengimbau bagi mayarakat yang ingin memanfaatkan layanan Lentera Keimigrasian dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Surabaya pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan tidak dipungut biaya," ucap Chicco. (*)