Prof Dr H Ali Masykur Musa Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unisma

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

18 November 2023 11:15 18 Nov 2023 11:15

Thumbnail Prof Dr H Ali Masykur Musa Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Unisma Watermark Ketik
Khofifah dan Prabowo saat menghadiri pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof. Ali Masykur di Unisma (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Prof (H.C. UNISMA) Dr H Ali Masykur Musa S.H M.Si M.Hum baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Politik Pendidikan Islam pada Sabtu (18/11/2023).

Dalam orasinya Prof. Ali Masykur membahas Piagam Madinah yang dicetuskan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengenalkan kehidupan yang harmonis di antara masyarakat yang plural dan majemuk.

"Melaui piagam inilah Rasulullah SAW memperkenalkan sistem kehidupan yang harmonis dan damai bagi masyarakat Madinah yang majemuk dan plural. Di sana, Rasulullah meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru, yaitu masyarakat madani yang rukun dan damai," sebutnya saat orasi di Universitas Islam Malang (Unisma).

Dalam Piagam Madinah mengatur kemajemukan komunitas mulai dari politik, sosial, hukum, ekonomi, hak asasi manusia, hingga kebebasan beragama. Piagam tersebut menjadi kesepakatan damai yang disetujui oleh perwakilan dari kelompok yang ada di Madinah termasuk Yahudi bani Qainuqa, bani Nadhir, dan bani Quraizhah.

"Piagam Madinah merupakan kesepakatan damai sekaligus draf perundang-undangan yang mengatur kemajemukan komunitas dan berbagai sektor kehidupan Madinah. Mulai dari urusan politik, sosial, hukum, ekonomi, hak asasi manusia, kesetaraan, kebebasan beragama, pertahanan, keamanan, dan perdamaian. Rasulullah yang memperkenalkan sekaligus melaksanakan draft kebijakan bersama warga Madinah yang sepakat dengan isi perjanjian," bebernya gamblang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turut hadir dalam pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bersama Menteri Pertahanam (Menhan) RI Prabowo Subianto. Ia menyepakati bahwa melalui Piagam Madinah memperjelas posisi Islam dalam memegang nilai-nilai multikultural.

"Basisnya adalah Konstitusi Madinah, bagaimana membangun konstitusi keberagaman. Ada agama, stratifikasi sosial, suku-suku besar, suku kecil, tapi mereka harus hidup dalam harmoni," ujar Khofifah.

Selama ini masyarakat telah mengenal istilah Masyarakat Madani, yang merupakan pemaknaan dari masyarakat yang beradab dan harmonis. Kondisi inilah yang harus diterapkan oleh masyarakat untuk dapat merajut kebersamaan.

"Kita sering mendengar terminologi masyarakat madani, itu sebenarnya adalah masayarakat Madinah. Masyarakat yang penuh harmoni dalam rangkuman keberagaman lintas-lintas stratifikasi dan saya rasa itu kebutuhan kita merajut kebersamaan. Beda pilihan politik, beda pandangan, di dalam membangun bangsa dan negara tetap ideologinya Pancasila," pesannya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Masyarakat Madani Piagam Madinah Pengukuhan Guru Besar Kehormatan UNISMA Universitas Islam Malang Khofifah Indar Parawansa Prof. Ali Masykur Prabowo Subianto