PPPK Kota Malang Tarik Minat 528 Pendaftar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

29 September 2023 06:34 29 Sep 2023 06:34

Thumbnail PPPK Kota Malang Tarik Minat 528 Pendaftar Watermark Ketik
Gambaran ASN di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Malang tahun 2023 sudah dibuka sejak 17 September 2023 lalu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto, menyebut sudah ada lebih dari 528 peserta yang mendaftar.

"Sampai sekarang, untuk yang kemarin per hari Rabu (27/9/2023) kurang lebih ada 528 pendaftar. Tapi hari ini, mohon waktu karena nanti akan kami rekap sampai. Saya mohon waktu," ujar Totok saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2023).

Masa pendaftaran akan berakhir pada 9 Oktober 2023 nanti. Tahun ini Pemkot Malang hanya membuka formasi PPPK, tidak untuk CPNS. Terdapat 271 formasi yang didapatkan oleh Pemkot Malang.

Dari keseluruhan formasi tersebut, 200 di antaranya untuk posisi guru yang merupakan formasi umum. Lalu 50 formasi untuk tenaga kesehatan, dengan rincian 40 formasi khusus dan 10 formasi umum. Sedangkan 21 formasi lainnya untuk tenaga teknis dengan 12 formasi khusus dan 9 formasi umum. 

"Kota Malang dapat 271 formasi dan yang menjadi skala prioritas pelayanan dasar yaitu guru sebanyak 200, tenaga kesehatan 50, dan 21 tenaga teknis," lanjut Totok.

Nantinya uji kompetensi dasar peserta yang berada di Malang Raya dan Pasuruan akan dilakukan di Islamic Center Kota Malang. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan yakni di sekitar Bulan November 2023. Pemkot Malang pun bertekad untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Ini akan dilaksanakan oleh panitia seleksi nasional dan ujian kompetensi dasarnya akan dilaksanakan. Kemarin kita ada tamu dari Badan Kepegawaian Negara, untuk Malang Raya sama Kota Pasuruan akan dilaksanakan di Kota Malang yaitu di Islamic Center," sambungnya.

Totok mengingatkan untuk mendaftar PPPK, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan. Sedangkan untuk formasi guru, pengalaman yang dibutuhkan minimal 3 tahun mengajar di sekolah negeri.

"Tapi yang di tenaga teknis itu tidak harus. Artinya bisa di swasta tapi dengan melampirkan surat keterangan pengelaman kerjanya dan linier antara ijazah, tugasnya, dan didaftar. Misalnya tenaga perencana kontruksi, pengalamannya menangani di kontruksi, ijazah Teknik Sipil," tambahnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

ASN PPPK Pendaftaran PPPK Kota Malang Kota Malang Pemkot Malang