KETIK, MALANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di Kota Malang berjalan lancar. Kendati demikian, Disdikbud Kota Malang tetap membuka posko pengaduan jika ditemukan permasalahan.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat sudah paham bahwa jarak saya sekian, bisa dilihat dan kita terbuka untuk siapapun," jelas Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana pada Kamis (15/6/2023).
Dijelaskan oleh Suwarjana bahwa hanya sedikit laporan dari murid maupun wali murid terkait kendala yang dihadapi. Adapun kendala yang paling sering ditemui ialah tidak tepat dalam menentukan titik lokasi.
"Laporan dari teman-teman, sedikit yang bermasalah. Ya karena kurang paham menitikkan saja. Besok kita umumkan, hari ini data masih kita olah," sambungnya.
Aduan dapat dilakukan di posko yang disediakan oleh pihak sekolah masing-masing. Berdasarkan informasi, posko aduan tersebut dibuka hingga 17 Juni 2023.
"Kalau mereka kurang puas karena jarak, silakan dibawa ke posko sekolah. Kalau posko sekolah sudah tidak bisa menangani, silakan ke posko kami yang ada di Disdikbud di Jalan Veteran," Suarjana menambahkan.
Pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat dapat memastikan kelengkapan data masing-masing.
"Makanya untuk masyarakat yang sekarang mendaftarkan, dilihat akunnya di hp atau alatnya masing-masing. Kurangnya apa, jangan sampai terlambat," tutupnya.(*)