KETIK, SURABAYA – Penambahan warga baru dalam Kartu Keluarga (KK) di rumah yang dekat dengan lokasi sekolah negeri tertentu jadi fenomena baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2024 di Jatim. Hal ini yang membuat Ombudsman menyoroti hal tersebut.
"’Baru ada satu warga Surabaya berkonsultasi ke Ombudsman terkait kecurigaan ada warga baru yang nitip di KK di rumah tetangganya yang kebetulan dekat dengan lokasi sekolah negeri tertentu. Kami cermati betul apa yang dikeluhkan warga tersebut," ujar Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, Sabtu (29/6/2024).
Ombudsman menerima aduan seteta telah meminta yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen dan data. Nantinya, temuan tersebut akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Jatim.
"Kami minta warga tersebut melengkapi dokumen/data, untuk kita sampaikan ke Dindik Jatim, agar dilakukan pembersihan dokumen KK yang tidak ada hubungan darah antara anak dan kepala keluarga," jelasnya.
Pihaknya telah bertemu Dindik Jatim bahwa akan menindak KK yang tidak sesuai data wali murid seperti yang tercantum di rapor dan kepala keluarga di KK. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kecurangan dalam proses administrasi PPDB.
"Ombudsman siapa untuk menerima pengaduan terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam jalur zonasi dan prestasi," tegas Agus. (*)