Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Antar Gratis bagi Kelompok.Rentan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

14 Juni 2023 13:08 14 Jun 2023 13:08

Thumbnail Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Antar Gratis bagi Kelompok.Rentan Watermark Ketik
Unit sepeda motor yang digunakan Polresta Malang Kota sebagai layanan antar gratis (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KETIK, MALANG – Sebuah inovasi baru, dihadirkan oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Inovasi tersebut ialah layanan pengantaran gratis kepada kelompok rentan, mulai dari anak-anak, ibu hamil dan menyusui, hingga difabel.

Dijelaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, layanan yang dimaksud ialah pengurusan SKCK, SIM dan surat lainnya. Bahkan pihaknya telah menyiapkan dua unit kendaraan untuk program tersebut.

“Ada dua unit sepeda motor untuk kendaraan pengantaran. Sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM, atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan," jelasnya, Rabu (14/6/2023).

Masyarakat hanya perlu melapor kepada petugas jika ingin mengakses layanan tersebut. Bahkan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun jika membutuhkan layanan untuk diantar ke rumah.

“Saat pembuatan SKCK, laporan kehilangan dan  perpanjangan SIM kan tidak bisa langsung selesai. Nanti pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi. Petugas akan mengantarkan ke rumah pemohon. Namun perlu pemberitahuan dulu terkait pengantaran kepada petugas," jelasnya.

Layaknya sistem pengantaran lainnya, pemohon perlu memberikan detail alamat kepada petugas. Hal tersebut tentunya untuk mempermudah petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Pria yang kerap dipanggil Buher itu berharap masyarakat dipermudah dengan layanan antar gratis tersebut. 

"Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan Polresta Malang Kota. Kan memudahkan masyarakat juga jika ingin mengurus surat seperti SKCK, SIM atau surat tilang," lanjut Buher.

Tak hanya itu, Polresta Malang Kota juga memiliki layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas. Layanan tersebut sebagai bentuk kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota layanan antar gratis kelompok rentan surat tilang