KETIK, SUKABUMI – Direktorat Reser Narkoba Polda Jawa Barat meninjau kampung bebas narkoba yang dibangun Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (16/9/2023).
Melansir dari media sosial Polda Jawa Barat, peninjauan tersebut dilakukan penilaian pembangunan kampung bebas narkoba tingkat Polda Jabar.
Hal itu disampaikan Kabag Binopsnal Ditres Narkoba Polda Jabar, AKBP Herryanto, usai meninjau sejumlah indikator dan beberapa program yang ada di kampung bebas narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kita berada di sini untuk penilaian kampung bebas narkoba. Untuk Polres Sukabumi Kota ini merupakan yang ke-22. Ada beberapa indikator yang kita nilai, baik secara fisik, maupun program kerja, kerjasama lintas sektoral termasuk peran serta aktif masyarakat terkait dengan kampung bebas narkoba ini,” ujar Herryanto.
Menuruynya beberapa hal yang dilakukan pendalaman baik administratif maupun program-program yang lain. Namun demikian, nanti akan dilaksanakan secara lebih spesifik terkait dengan elemen-elemen maupun beberapa hal yang menjadi prioritas.
"Ada nggak program di kampung bebas narkoba di Sukakarya ini, sehingga nanti hal itu dapat membedakan dengan kampung bebas narkoba yang lain,” sambungnya.
Herryanto menerangkan, pembangunan kampung bebas narkoba merupakan salah satu program Quick Wins Polri yang harus dilaksanakan oleh setiap Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar untuk dipertandingkan di tingkat nasional.
Ia menyebut, kampung bebas narkoba yang dibangun di setiap Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar dilakukan untuk mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk program Quick Wins Polri Triwulan III yaitu dari Agustus sampai September.
"Setiap Polres wajib memiiliki satu kampung bebas narkoba yang nantinya akan dilaksanakan penilaian. Selanjutnya akan ditunjuk satu perwakilan dari Jawa Barat untuk bertanding di tingkat nasional,” sebut Herryanto.
Pembangunan kampung bebas narkoba ini, lanjutnya, juga bertujuan agar masyarakat memiliki peran serta aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Karena Kampung, RW, RT, Keluarga adalah benteng yang harus kita kuatkan untuk mencegah itu agar generasi kita, anak-anak muda kita bisa terselamatkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, kampung bebas narkoba yang digagas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini merupakan peserta ke-22 dari 23 Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Barat.(*)