KETIK, PAGAR ALAM – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Dempo Permai kepergok petugas menjual Minuman Keras (Miras) saat bulan suci Ramadhan. Ratusan botol miras berbagai merek itu berhasil diisita anggota Polres Pagaralam saat melakukan Operasi Pekat Musi 2023.
Informasi yang dihimpun petugas pada Minggu (26/3) menyebutkan jika di kawasan Pasar Dempo Permai cukup rawan peredaran Miras. Sebab, para PKL sepertinya tak jera masih menjual Miras. Sebelumnya, anggota Sat Samapta juga telah mendapati PKL menjual Miras saat melakukan patroli malam di kawasan tersebut.
Giat Ops Pekat Musi 2023 tersebut dipimpin langsung Kabag Ops AKP Herry Widodo didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi. “Setelah kita sweeping pedagang yang menjual mercon berdaya ledak tinggi, malam ini kita memeriksa PKL yang disinyalir menjual Miras saat bulan puasa,” ucap Kapolres Pagaralam melalui Kabar Ops AKP Herry Widodo.
Pada giat Ops Pekat kali ini, anggota yang melakukan operasi mengincar peredaran Miras. “Alhasil, anggota yang melakukan operasi mendapatkan tak sedikit barang bukti Miras berbagai merek. Dan para penjual kita data dan akan kita lakukan tindakan dan pembinaan agar tak lagi menjual Miras khususnya bulan Puasa,” ungkap Kabag Ops seraya mengatakan dengan adanya operasi ini untuk mengantisipasi munculnya tindak kejahatan akibat mengkonsumsi Miras.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Mursal, selain mengamankan botol Miras, anggota juga melakukan penggeledahan warung PKL. “Kita juga mengingatkan dan memberikam imbauan larangan dan dampak buruk perilaku meminum minuman keras,” pungkasnya seraya mengatakan jika barang bukti sitaan Ops Pekat Musi langsung diamankan ke Mapolres Pagaralam.(*)