Polres Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Mustopa

13 Februari 2024 08:43 13 Feb 2024 08:43

Thumbnail Polres Pagar Alam Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Watermark Ketik
Pj Sekda Kota Pagaralam Rano Fahlesi menghadiri do’a bersama dan juga pemusnahan barang bukti Miras, bertempat di halaman Polres Pagaralam. 9foto; Al/ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, turut serta dalam doa bersama dan pemusnahan barang bukti minuman keras dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan Polres Pagar Alam di Mapolres Pagar Alam.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kota Pagar Alam.

Setelah kegiatan doa bersama, Pj Sekda Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi Selasa mengajak seluruh masyarakat Kota Pagar Alam, untuk bersama-sama menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada hari pemilihan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Pagar Alam dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Rano Fahlesi.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemusnahan barang bukti miras sebagai langkah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, menegaskan komitmen Polres Pagar Alam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024. “Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan demokrasi di Kota Pagar Alam,” katanya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Pemilu 2024 di Kota Pagar Alam dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan demokrasi di Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

pilkaa Barang Bukti dimusnahkan Kejari Sekda polres