Polres Malang Grebek Gudang Repacking Beras Bulog Jadi Premium

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

17 Maret 2024 04:25 17 Mar 2024 04:25

Thumbnail Polres Malang Grebek Gudang Repacking Beras Bulog Jadi Premium Watermark Ketik
Satreskrim Polres Malang sekaligus Satgas Pangan ketika grebek Gudang Repacking Beras Bulog jadi Beras Premium. (Foto : Polres Malang).

KETIK, MALANG – Satreskrim Polres Malang menggrebek gudang tempat repacking beras Bulog secara ilegal, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (16/3/2024) malam. Tiga orang diamankan dalam penggrebekan tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut terkait penggrebekan tersebut.

"Ada tiga orang pekerja yang kita amankan. Kita lakukan penyelidikan lebih dulu," ujarnya dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, (17/3/2024).

Tiga pekerja gudang kini diamankan ke Satreskrim Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Diduga, kata ia, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan repacking beras Bulog dan dijual menjadi beras premium. 

Setelah beras Bulog dikemas menggunakan kantong plastik yang disediakan kawanan tersangka, beras yang harusnya dijual murah itu sengaja dijual kembali dengan harga lebih mahal. 

"Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya," terangnya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Diduga, beras Bulog yang ditimbun kawanan pelaku lebih dari 2 ton.

Menurutnya, repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana. 

"Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Beras Bulog Beras Premium