Polres Blitar Kota Autopsi Jenazah Siswa MTs Al Mahmud yang Tewas Akibat Lemparan Kayu Berpaku

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

4 Oktober 2024 13:26 4 Okt 2024 13:26

Thumbnail Polres Blitar Kota Autopsi Jenazah Siswa MTs Al Mahmud yang Tewas Akibat Lemparan Kayu Berpaku Watermark Ketik
Proses autopsi jenazah, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Polres Blitar Kota melakukan autopsi terhadap jenazah MAK (13), siswa MTs Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat, 4 Oktober 2024.

Autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tewasnya MAK yang diduga terkena lemparan kayu berpaku. Hingga 19 hari sejak kejadian, Polres Blitar Kota belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Belum, belum (belum penetapan tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

Proses autopsi jenazah MAK berlangsung mulai pukul 06.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Korban diketahui tinggal bersama kakek-neneknya di Desa Dadaplangu karena orang tuanya bekerja sebagai buruh migran.

MAK tewas setelah terkena lemparan kayu berpaku yang diduga dilempar oleh seorang guru, ustadz, atau pendamping siswa di sekolahnya. Insiden ini terjadi pada 15 September 2024.

Versi yang disampaikan pihak Yayasan Al Mahmud menyebut kejadian ini sebagai kecelakaan, terduga pelaku disebut tidak sengaja melempar kayu berpaku saat sedang bersih-bersih, dan kayu tersebut mengenai kepala korban.

Namun, versi kepolisian berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kayu tersebut sengaja dilempar karena terduga pelaku merasa jengkel melihat para siswa, termasuk MAK, yang tidak segera menunaikan salat dhuha. Malangnya, kayu yang dilempar ternyata berpaku dan mengenai kepala korban.

MAK sempat dilarikan ke RS Srengat Blitar dengan keterangan dari pihak yayasan bahwa ia mengalami benturan kayu, bukan terkena lemparan kayu berpaku. Namun, karena kondisi korban yang memburuk, ia dirujuk ke RS Kabupaten Kediri dan meninggal dunia pada 17 September 2024.

Autopsi dilakukan oleh tim medis dari RS Bhayangkara Kediri, dengan pengawalan 40 personel kepolisian. Langkah ini dilakukan setelah pihak keluarga korban sempat menolak autopsi.

Menurut Iptu Samsul Anwar, autopsi tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas penyelidikan, baik dari kondisi luar maupun dalam jenazah.

“Hasil autopsi pada bagian dalam dan luar jenazah korban untuk melengkapi berkas penyelidikan. Untuk hasilnya, kita menunggu forensik dari RS Bhayangkara Kediri,” ujar Samsul.

Saat ini, Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku yang hingga kini belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka. Setelah autopsi, kepolisian berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

“Setelah ini, kita akan melakukan gelar perkara,” pungkas Iptu Samsul Anwar.(*)

Tombol Google News

Tags:

MAK MTs Al Mahmud tewas Kayu berpaku tersangka Autopsi Blitar Kabupaten Blitar polres