KETIK, BATU – Polres Batu melakukan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Batu, Sabtu (30/3/24). Hal itu juga untuk memastikan BBM tidak ada kecurangan jelang Idul Fitri 1445 H. Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyasar tiga SPBU yaitu, SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan akan memberikan sanksi tegas SPBU yang ditemukan melalui kecurangan. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu.
“Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan menjelang hari Raya Idul Fitri,” katanya. Sementara, Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menambahkan dalam kegiatan pengecekan, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
Pihaknya juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU. "Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Rudi mengimbau pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM. Serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya. Menurutnya, Satreskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tegasnya. (*)