KETIK, SURABAYA – Polemik pada Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi (YSBMA) terjadi sejak adanya pergantian pengurus yayasan tersebut pada 2020 silam. Hal ini membuat salah satu tokoh senior Hendra Wijaya menanggapi kekecewaan yang terjadi pada yayasan tersebut.
Menurutnya, sejak pengurus YSBMA yang lama diberhentikan secara tiba-tiba dan tanpa alasan jelas, mulai muncul beberapa kejanggalan di yayasan tersebut.
"Sejak Pak Tjokro Saputrajaya selaku ketua Yayasan yang juga seorang pengusaha nasional, dan juga pengawas, Pak Hartanto Saputrajaya Nyoto diberhentikan, banyak sekali kejanggalan dalam tubuh yayasan YSBMA," tutur Hendra saat ditemui pada Senin (17/4/2023).
Dia menambahkan bahwa menurut sepengetahuannya, Pak Tjokro dan Pak Nyoto awalnya tidak mau diangkat sebagai Ketua dan Pengawas Yayasan.
"Soalnya Pak Tjokro sering berada di luar negeri. Namun, karena dirayu-rayu terus menerus oleh pembina supaya mau menerima jabatan tersebut, akhirnya Pak Tjokro bersedia,” sambung Hendra.
Lebih lanjut Hendra Wijaya menceritakan bahwa menurut dugaannya, karena begitu bagusnya YSBMA, bahkan ada pihak-pihak yang mencoba mendirikan yayasan baru dengan menjiplak nama YSBMA.
"Sampai mendaftarkan juga ke Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, tetapi tidak berhasil karena terlebih dahulu ketahuan," paparnya.
Kemudian, masih kata Hendra, untuk terkait arisan warga Xian You yang di kelola oleh YSBMA, awalnya dikelola dengan baik pada periode kepengurusan Tjokro.
“Saya saksi hidup dulu Pak Tjokro yang membetulkan segala pembukuan dan keuangan arisan, sehingga menjadi rapi dan transparan. Dulu rekening-rekening terkait yayasan ada yang atas nama pribadi-pribadi. Kemudian berubah menjadi atas nama yayasan," katanya.
Selain itu, lanjut Hendra, saat periode pengurusan Pak Tjokro, tanah untuk sekolahan Surabaya Montessori School yang awalnya mengalami permasalahan status kepemilikannya, akhirnya bisa terselesaikan.
"Saat periode pengurusan Pak Tjokro permasalahan lahan tersebut bisa selesai dengan dijembatani oleh Walikota Surabaya saat itu dijabat oleh Ibu Risma," jelas Hendra.
Sementara itu, terkait keterangan seseorang yang bernama Yuli Puspa yang mengaku memberikan pinjaman Rp 1,25 miliar untuk arisan YSBMA, Hendra dengan tegas mempertanyakannya.
"Pak Tjokro lah yang saat Covid membantu sampai kurang lebih Rp 5 miliar untuk menalangi warga Xian You yang membutuhkan dan tidak bisa mencicil arisan. Ini kok siapa itu Yuli ngomong sok jadi pahlawan, perlu di check kebenaran pinjaman Rp 1,25 M. Jangan-jangan ada sesuatu," tegasnya.
Bukan tanpa sebab Hendra mengatakan hal tersebut. Sebab, dia mengaku yang tahu siapa yang membantu saat terjadinya pandemi Covid itu. "Saya tahu betul, karena yang mengurusi saat itu. Tidak ada nama Yuli yang ikut membantu," ujarnya.
Saat disinggung terkait Yuli yang diperiksa oleh penyidik Polda Jatim, Hendra juga mempertanyakannya. Sebab, yang bermasalah hukum dan dilaporkan adalah pengurus yayasan. Namun, mengapa malah Yuli yang ribut.
"Saya tidak tahu persis kenapa yang bersangkutan ribut. Apakah karena ada kaitan dugaan perbuatan para pengurus? Kita serahkan saja kepada Pak Polisi, biar Pak Polisi yang akan memeriksa apakah Yuli Puspa terkait atau tidak," katanya.
Lebih parahnya lagi, Hendra menyayangkan perbuatan Yuli yang menggunakan kursi roda saat datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya itu tidak benar. Sebab, dia memiliki foto-foto Yuli Puspita yang mengikuti banyak kegiatan tanpa kursi roda.
"Saya ada baca di media seolah-olah Yuli Puspa sakit sampai harus pakai kursi roda. Padahal dia masih ikut kegiatan dan foto-foto dan terlihat sangat sehat bahkan ikut kegiatan olah raga," ungkapnya.
Sebagai warga negara yang baik, saran Hendra, sebaiknya taat kepada hukum. Kalau dipanggil polisi datang saja dan berikan keterangan yang diperlukan.
"Jangan selah-olah sakit pakai kursi roda, eh malah ikut kegiatan ramai-ramai dan ikut olah raga juga. Ini kan tidak benar, karena bisa diduga menghalangi proses hukum," beber dia.
Hendra kemudian menyampaikan bahwa jika merasa sudah lanjut usia sebaiknya mawas dirI. Selain itu, selalu berhati-hati dalam bertindak, apalagi terkait pelanggaran hukum.
"Kalau kita merasa umur sudah sepuh ya, sebaiknya hati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tapi kalau ternyata ada bukti melanggar hukum, masa umur sepuh tidak bisa diproses atau diperiksa," ujarnya.
Menurutnya nanti orang-orang yang berniat melakukan kejahatan bisa beranggapan pakai saja orang yang usianya sudah sepuh, agar tidak bisa dihukum. "Wah bisa kacau negara kita," katanya.
Saat ditanya terkait harapannya atas kasus ini, Hendra mengatakan agar polisi cepat mengungkapnya. “Saya harap Polisi bisa cepat mengungkap kasus ini. Kasihan yayasan yang sudah dibangun dengan susah payah oleh leluhur kita, andaikata dikelola oleh orang yang tidak benar," tutup Hendra. (*)