Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Bromo ke Kejaksaan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

4 Oktober 2023 11:38 4 Okt 2023 11:38

Thumbnail Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Bromo ke Kejaksaan Watermark Ketik
Kebakaran kawasan Taman Nasional Bromo Semeru. (Foto: TNBTS)

KETIK, SURABAYA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melimpahkan berkas kasus karhutla kawasan Taman Nasional Bromo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kebakaran tersebut dipicu oleh flare prewedding. 

"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023). 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini, yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang. Dia merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo. 

Farman juga memberi sinyal adanya tersangka baru. Ia menyebut, kemungkinan tersebut masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan.

"Masih proses tunggu saja," ucapnya. 

Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan. 

"Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," bebernya. 

"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," imbuh Farman. 

Sebelumnya, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet. 

Satu orang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. 

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim kebakaran Bromo berkas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur flare prewedding '