KETIK, SIDOARJO – Para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sidoarjo mendapatkan solusi bagi usaha mereka. Pemkab Sidoarjo memberikan kemudahan layanan pengurusan nomor induk berusaha (NIB) secara digital. Bahkan, layanan ini dilakukan secara jemput bola ke kecamatan-kecamatan.
Plt Bupati Sidoarjo H Subandi menyaksikan layanan jemput bola itu di Kecamatan Porong pada Rabu (19/6/2024). Plt Bupati Subandi didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo Rudi Setiawan. Ratusan pelaku UMKM berdatangan.
Para pengusaha mikro, kecil, dan menengah itu berbondong-bondong datang sejak pagi ke kantor Kecamatan Porong. Di sana, sudah ada tim DPM-PTSP Sidoarjo. Rudi Setiawan dan para stafnya telah siap melayani. Mereka mendampingi pelaku UMKM yang mengurus penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Rudi menjelaskan, layanan jemput bola perizinan lewat OSS-RBA ini merupakan sinergi antara DPM-PTSP, kecamatan, serta desa dan kelurahan. Diharapkan, para pelaku UMKM bisa terlayani dengan baik. Mudah mengurus perizinan usaha.
”Kami sampaikan juga, DPM-PTSP telah membuka pelatihan dasar perizinan. Pelatihan itu diikuti oleh seluruh staf di DPM-PTSP serta Kasi kesahteraan sosial setiap kecamatan,” papar Rudi.
Plt Bupati Subandi SH MKn memantau langsung proses layanan kemudahan izin usaha tersebut. Layanan ini dipastikan harus berjalan baik. Pengusaha UMKM benar-benar dimudahkan. Pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan izin usahanya.
Plt Bupati Subandi mengatakan, sebenarnya, para pelaku UMKM di Sidoarjo sudah tertib. Mereka patuh pada aturan pemerintah. Banyak juga yang telah memilki NIB.
Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam pengurusan izin usaha. Mereka kurang menguasai teknologi informasi. Sebab, pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital.
”Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka,” ucap Plt Bupati Subandi saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong Rabu (19/6).
Plt Bupati Subandi mendorong DPM-PTSP Sidoarjo gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA. Pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM itu seharusnya bisa semakin mudah dan cepat. Di sisi lain, Plt Bupati Subandi berharap para pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
”Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo. Agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah,” terang Plt Bupati Subandi.
Mengapa? Jika sudah punya izin dan legalitas, pelaku UMKM akan mudah mengembangkan usaha mereka. Misalnya, mencari bantuan permodalan agar usaha semakin maju dan berkembang.
”Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka,” tambah Plt Bupati Subandi.
Salamah, pemilik usaha jahitan, mengatakan ingin sekali usahanya dapat izin dan bantuan. Karena itu, dia datang pagi-pagi ke Kecamatan Porong. Di sana, Salamah mengisi formulir permohonan izin usaha.
”Belum daftar. Masih isi ini,” kata perempuan kelahiran 1966 itu.
Ainun Jariya, pengusaha konveksi di Porong, juga mengaku senang dengan layanan jemput bola ini. Dia merasa sangat terbantu. Program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini sudah lama ditunggunya.
Menurut warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, tersebut, tempat usahanya sudah pernah disurvei. Namun, setelah itu, dia tidak tahu kendalanya sebenarnya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterimanya.
”Mudah-mudahan sekarang saya berhasil dapat izin usaha. Terima kasih, Pak Bupati,” ungkap Ainun. (*)