KETIK, BATU – DPC PKB Kota Batu belum membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024. Kendati demikian, DPC PKB Kota Batu sudah membentuk tim penjaringan Pilkada 2024.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Batu Asep Ghozy Sulaiman menerangkan, pihaknya telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota sejak 20 April 2024 lalu hingga 20 Agustus 2024 mendatang. Hanya saja, pendaftaran tersebut berlangsung secara online melalui situs DPP PKB.
"Kalau pendaftaran secara offline memang belum, insyaallah bulan Mei 2024 ini. Kami masih mempersiapkan segala sesuatunya," katanya, Jumat (10/5/2024).
Mengenai pendaftaran yang belum juga dibuka resmi di Kota Batu, Asep menyebut bukan menjadi masalah besar. Kendati parpol lain sudah membuka pendaftaran terlebih dahulu,
Menurut Ghozy batas waktu pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU masih cukup panjang.
"Pertimbangannya, DPP nanti akan menentukan, tidak hanya kader yang berpotensi untuk menjadi calon tetapi juga sosok di luar partai," jelasnya.
Asep menegaskan, PKB Kota Batu terbuka bagi siapapun yang akan mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota baik warga dari Kota Batu maupun dari luar. Pihaknya memastikan memberikan hak dan porsi yang sama kepada siapapun yang mendaftar di PKB.
"Bagi kader-kader PKB atau masyarakat umum baik dari Kota Batu atau luar kami beri porsi yang sama," tegasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Batu, PKB berhasil meraup 27.170 suara dalam Pemilu 2024. Disusul PDI Perjuangan sebanyak 24.900 suara dan PKS sebanyak 18.689 suara.
PKB dan PDIP dipastikan menjadi dua partai yang memiliki jumlah kursi tertinggi di DPRD Kota Batu. Dari total 30 kursi, PKB dan PDIP masing-masing mengantongi 6 kursi.(*)