KETIK, BATU – PKB dipastikan memperoleh 6 kursi di DPRD Kota Batu. PKB sudah bisa mengusung calon sendiri untuk maju di Pilkada Kota Batu 2024. Karena perolehan suara PKB telah memenuhi ambang batas sebesar 20 persen. Atau minimal enam kursi di DPRD Kota Batu.
Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman menegaskan, meskipun PKB bisa mencalonkan Pasangan Calon (Paslon) sendiri, namun tetap membuka lebar pintu koalisi dengan partai politik lain.
Salah satu yang santer dikabarkan akan berkoalisi adalah PKB dan PKS untuk mengusung Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. "Belum mas, masih dalam tahap pejajakan. Masih banyak yang perlu kita siapkan," katanya, Kamis (28/3/2024).
PKB berhasil menggusur dominasi perolehan suara PDI Perjuangan dalam pemilihan legislatif di Kota Batu dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Batu, PKB berhasil meraup 27.170 suara. Disusul PDI Perjuangan sebanyak 24.900 suara dan PKS sebanyak 18.689 suara.
"Iya. Alhamdulillah PKB Kota Batu sekarang memiliki tiket untuk mencalonkan Paslon dalam Pilkada 2024," tambah Pria yang akrab disapa Cak Nur itu. Saat ditanya, apakah Cak Nur siap maju menjadi calon Wali Kota Batu, Sedangkan bisa dipastikan PKB mendapatkan kursi Ketua DPRD Kota Batu.
Iamenjawab bahwa PKB memiliki mekanisme tersendiri untuk pencalonan Wali Kota Batu. "Kami ada mekanisme di internal partai melalui fit and proper test," tegasnya. (*)