KETIK, MALANG – Mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat masih menempati rumah dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen Nomor 2. Padahal saat ini posisinya telah digantikan Iwan Irawan sejak 11 Agustus 2024.
Wahyu pun menolak tudingan yang mengatakan dirinya enggak beranjak dari rumah dinas tersebut. Ia beralasan bahwa saat ini masih menyiapkan perpindahannya ke rumah pribadinya. Terlebih saat ini kediaman Wahyu beserta keluarga masih dalam tahap perbaikan.
"Saya menunggu perbaikan rumah saya selesai. Barang-barang juga sudah mulai saya kirim ke rumah itu," ujar Wahyu, Kamis (15/8/2024).
Saat ini, proses pengemasan barang-barang miliknya masih berlangsung. Wahyu mengaku telah berkoordinasi dengan Iwan Irawan terkait persoalan tersebut.
Wahyu berdalih bahwa tertundanya proses pindahan tersebut ditengarai oleh pergantian jabatan yang terkesan mendadak. Alhasil ketika pengumuman pergantian jabatan, dirinya belum sempat mempersiapkan perpindahan ke rumah pribadinya.
"Pasti saya tinggalkan rumdin, dulu pak Sutiaji (Wali Kota sebelumnya) saja tiga minggu baru keluar. Saya telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Malang yang baru, katanya tidak apa-apa," terangnya.
Akibatnya belum pindahnya Wahyu Hidayat, Pj Wali Kota Malang yang baru, Iwan Irawan harus tinggal di salah satu hotel di Kota Malang terlebih dahulu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa saat ini proses boyongan yang dilakukan Wahyu Hidayat sudah hampir selesai.
"Waktu serah terima memang dipikir setelah agenda upacara 17-an. Ternyata sebelumnya tanggal 10 Agustus, jadi masih ada waktu 1-2 hari untuk boyongan," ucap Erik.
Alih-alih melanggar aturan, Erik menilai keterlambatan tersebut sebagai bentuk toleransi yang diberikan Pemkot Malang terhadap Wahyu Hidayat. Mengingat proses peralihan jabatan yang mendadak serta kodisi lainnya.
"Ya memang barangnya banyak, kebetulan juga bersamaan rumah tinggal beliau masih diperbaiki sedang ada pengecatan, 1-2 hari ini selesai kok," tutupnya.(*)