KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau siswa yang tergolong sebagai pemilih pemula untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan KTP. Mengingat mereka telah masuk kategori dewasa dan memiliki hak dalam menggunakan suaranya di Pilkada 2024.
"Pada 27 November 2024 sudah berhak menyalurkan suara untuk mendukung Gubernur dan Wali Kota beserta wakillnya. Dengan memegang KTP maka sudah sah mengikuti dan menyalurkan suara agar tersalurkan untuk memilih pemimpin," ujar Wahyu, Selasa (30/7/2024).
Menginjak usia 17 tahun membuat siswa harus berhati-hati dalam menggunakan KTP. Terlebih maraknya kasus penipuan seperti pencurian identitas yang menargetkan masyarakat umum.
Wahyu juga mengingatkan agar siswa tidak sembarangan meminjamkan KTP kepada orang lain.
"Jangan pinjamkan KTP pada orang lain. E-ktp adalah identitas pribadi yang gak boleh dipinjamkan. Dikhawatirkan akan disalah gunakan, walaupun teman baik," lanjutnya.
Selain itu para siswa juga diminta untuk menjaga privasi dan tidak menyebarkan informasi penting yang ada di KTP. Menurutnya, KTP harus digunakan berdasarkan aturan dan kegunaan, mulai dari membuka rekening maupun dalam penggunaan hak suara di Pilkada 2024,
"Jaga informasi pribadi yang tercantum di KTP. Jangan beri informasi di KTP kepada orang tak dikenal atau situs web yang tidak terpercaya," lanjutnya.
Wahyu juga mendorong agar capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat semakin menunjukkan peningkatan. Untuk itu dilakukan upaya jemput bola oleh Dispendukcapil Kota Malang agar memudahkan masyarakat maupun siswa dalam mengurus e-KTP serta IKD.
Jemput bola utamanya dilakukan di sekolah-sekolah dengan menyasar siswa yang telah mencapai 17 tahun saat pencoblosan 27 November 2024nanti.
"Untuk bisa meningkatkan target IKD di Kota Malang, Disdukcapil datang ke mal, juga sekolah. Pada saat kegiatan di tempat tempat seperi CFD mereka bisa memberikan pelayanan pada masyarakat. Termasuk juga di sekolah untuk pemula," tutupnya.(*)