KETIK, MALANG – Pada masa kampanye ini, semakin banyak bertebaran alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan Kota Malang. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan telah mengimbau agar pemasangan APK tidak dilakukan dengan merusak lingkungan.
Terlebih ditemukan beberapa APK milik peserta Pilkada 2024 Kota Malang yang masih dipaku di pohon secara langsung. Iwan menjelaskan usai melakukan koordinasi dengan kelompok peduli demokrasi, APK-APK tersebut sudah langsung dicopot.
"Seharusnya ketentuan pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon. Tapi sudah langsung diantisipasi, dicopot karena lingkungan perlu kita jaga. Itu langsung ditertibkan," ujar Iwan, Selasa 15 Oktober 2024.
Selain bagian penting dari ekosistem lingkungan, terdapat beberapa pohon di Kota Malang yang termasuk dalam cagar budaya. Hal tersebut menunjukkan bahwa lingkungan menjadi aset penting yang harus dijaga khususnya di Kota Malang.
"Pohon-pohon juga terkait cagar budaya yang harus dilestarikan dan itu juga masih ada beberapa hal lagi yang perlu diantisipasi. Tentu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Tak hanya itu Iwan mengimbau agar partai politik maupun timses masing-masing calon dalat mematuhi aturan yang ada. Hal tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya konflik sehingga Pilkada Kota Malang dapat berjalan tertib.
"Bukan hanya seperti memaku di pohon saja. Mudah-mudahan para calon kepala daerah bisa memberikan intruksi pada seluruh timnya untuk mentaati peraturan. Baik tahap pemasangan, kampanye tertutup, kampanye terbuka," tambah Iwan.
Iwan juga meminta agar masyarakat dapat turut mengawasi jalannya kampanye damai di Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada Bawaslu Kota Malang apabila ditemukan pelanggaran.
"Masyarakat sebaiknya komunikasi, melaporkan ke Bawaslu. Setelah ada respon kemudian ada tindakan yang cepat sehingga tidak melebar ke masalah yang tidak kita inginkan," tutupnya.
Pj Wali Kota Malang Imbau Pemasangan APK Tidak Rusak Lingkungan
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
15 Oktober 2024 19:45 15 Okt 2024 19:45