Pj Wali Kota Madiun Pastikan Terus Kawal Pembangunan IPLT di TPA Winongo

Jurnalis: Kurniawan
Editor: M. Rifat

26 Juli 2024 01:03 26 Jul 2024 01:03

Thumbnail Pj Wali Kota Madiun Pastikan Terus Kawal Pembangunan IPLT di TPA Winongo Watermark Ketik
Pj Wali Kota Madiun bersama tim PPS Kejaksaan Negeri setempat tinjau pembangunan IPLT (25/7/2024) (Foto: Kurniawan/Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Madiun perlu dikawal dan diawasi. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto bersama tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Madiun saat meninjau pembangunan IPLT di Kota Madiun yang terletak di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Winongo, Manguharjo. Kamis (25/7/2024). 

‘’Nanti saya juga akan turun setiap waktu untuk mengecek dan sebagainya. Sampai pembangunan itu sesuai dengan ketentuan,’’ kata Pj Wali Kota Eddy Supriyanto.

Keberadaan IPLT untuk mengatasi limbah atau lumpur tinja di Kota Madiun. Lumpur tinja hasil penyedotan rumah tangga ditampung serta diolah guna menurunkan zat organik dan bakteri yang dapat menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Selanjutnya, hasil pengolahan akan dihitung berdasarkan batas baku mutu aman yang dapat dibuang ke lingkungan.

‘’Pada prinsipnya pembangunan ini bermanfaat untuk warga Kota Madiun. Masyarakat setempat yang terdampak setuju dengan pembangunan IPLT. Mereka juga kami ajak untuk studi banding ke IPLT Supit Urang Kota Malang,’’ ujarnya.

‘’Keberadaan IPLT sebagai upaya Kota Madiun menuju kota sehat,’’ sambung Eddy.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap IPLT tidak sekadar saat pembangunan hingga selesai. Melainkan juga saat operasional pengolahan kelak. Baik dalam tata cara hingga retribusi yang dibebankan. 

‘’Setelah pembangunan selesai kan ada regulasi. Kami bangun dulu terus kami buat regulasi. Nah, itu perda atau apa sehingga nanti harus dibahas dengan DPRD setempat. Yaitu terkait apakah ini bisa untuk retribusi atau enggak,’’ jelas Eddy.

Foto Pj Wali Kota Madiun bersama tim PPS Kejaksaan Negeri setempat tinjau pembangunan IPLT / Kurniawan (foto : ketik.co.id)Pj Wali Kota Madiun bersama tim PPS Kejaksaan Negeri setempat tinjau pembangunan IPLT. (Foto: Kurniawan/Ketik.co.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah menjelaskan, progres pembangunan masih dalam tahap pekerjaan awal. Sementara ini, pekerjaan baru menyentuh galian serta pemasangan pancang. Kemudian, pekerjaan selanjutnya berupa pembangunan pondasi hingga pengecoran dinding.

‘’Termasuk ada pembuatan akses jalan dan kolam penampungan limbah,’’ jelasnya.

Menurut Thariq, terdapat sejumlah item pekerjaan yang bakal dibangun DPUPR. Yakni, bangunan kantor operasional dan instalasi limbah tinja. Untuk instalasinya, meliputi pembangunan solid seperation chamber, drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturasi, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya.

‘’Insya Allah pekerjaan selesai akhir November nanti,’’ ungkapnya.

Untuk lokasinya, lanjut Thariq, pembangunan IPLT terletak di kawasan Jalan Ring Road Barat. Tepatnya, di sebelah timur TPA Winongo. Proyek sarana sanitasi tersebut bakal menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD 2024.

‘’Pemilihan lokasi pembangunan IPLT mempertimbangkan akses jalan yang mudah dan jauh dari kawasan permukiman warga,’’ pungkas Thariq. (*)

Tombol Google News

Tags:

IPLT pembangunan Kota Madiun PPS Kejari kota Madiun pj wali kota