KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu menegaskan bahwa TPA Tlekung bukan Tempat Pembuangan Akhir tetapi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. Hal itu lah yang ditekankannya kepada masyarakat Desa Tlekung, sehingga mereka menerima TPA Tlekung beroperasi kembali.
Dalam pertemuan Pemerintah Kota Batu dengan warga Desa Tlekung, Selasa (9/1/2024) malam, Aries memberikan penjelasan mekanisme TPA yang baru sebagai Tempat Pemrosesan Akhir sampah.
"kami jelaskan bagaimana urutannya proses sampah dengan Incinerator. sampai bahkan beberapa jam yang dibutuhkan untuk memusnahkan sampah residu dari masyarakat. Termasuk bagaimana sampah yang ada di TPA yang akan kita habiskan," ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Aries menjelaskan, pihaknya telah mendatangkan 3 incinerator di TPA Tlekung. Alat itu diprioritaskan untuk mengolah sampah yang sudah ada, residu sampah yang zero waste dan pengolahan sampah khusus warga Tlekung. Dengan demikian, ia tegaskan tidak ada penambahan volume sampah, pencemaran air dan juga bau.
"Juga ada satu mesin incinerator yang dipergunakan khusus untuk mengolah sampah warga Desa Tlekung," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aries meyakinkan warga bahwa dirinya dan Pemerintah akan terus mengawal proses tata kelola sampah di Kota Batu.
Oleh karena itu, ia meminta kerjasama semua pihak, termasuk warga Desa Tlekung untuk bersama-sama menangani sampah. Jika sampah perkotaan tidak ditangani dengan baik maka akan muncul banyak masalah lagi.
"Saya akan mengawal terus prosesnya, selama TPA Tlekung belum dibuka kami terus berjibaku dengan warga yang membuang sampah, mengecek TPS3R desa dan kelurahan yang belum berfungsi, dan terakhir mendatangkan mesin incinerator," ulas Aries.(*)