Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Supriadi: Banyak Tugas Penting Menanti

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

14 Oktober 2024 14:15 14 Okt 2024 14:15

Thumbnail Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Supriadi: Banyak Tugas Penting Menanti Watermark Ketik
Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Senin 14 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 14 Oktober 2024. Rapat tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Supriadi, yang akrab disapa Kuwat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pelantikan berlangsung lancar dan tertib.

“Hari ini sesuai jadwal pelantikan pemimpin definitif DPRD Kabupaten Blitar. Alhamdulillah acara berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai harapan,” ujarnya.

Para pimpinan DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar adalah Supriadi dari PDIP sebagai Ketua DPRD, M. Rifa’i dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Ratna Dewi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Susi Narulita dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.

Setelah pelantikan, Supriadi menyampaikan bahwa banyak tugas penting yang harus segera dikerjakan oleh pimpinan DPRD yang baru.

“Untuk selanjutnya, tugas-tugas berat yang telah menanti kita. Secepatnya, setelah para pemimpin definitif ini dilantik, kita akan segera membentuk tata tertib, tata cara beracara, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Supriadi juga menekankan pentingnya pembentukan Rencana Aksi Daerah (RAD) agar seluruh anggota DPRD dapat segera beraktivitas sesuai dengan harapan masyarakat.

“Yang jelas, kita segera membentuk RAD agar semua teman-teman anggota DPRD bisa berkegiatan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Surat Keputusan bernomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029 dikeluarkan pada Selasa, 7 Oktober 2024.

Selain pelantikan, Supriadi juga menyinggung agenda penting yang akan dihadapi DPRD dalam waktu dekat, yakni pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

“Dalam waktu dekat kita ada agenda pembahasan RAPBD tahun 2025,” katanya.

Prosesi pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perangkat daerah lainnya.

Di akhir acara, Supriadi menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Blitar mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat dan membangun sinergi dengan berbagai lembaga.

“Harapan kita setelah dilantik ini, DPRD Kabupaten Blitar bisa mewadahi aspirasi masyarakat. Serta kita bisa bekerja sama dengan semua lembaga, instansi, serta Forkopimda agar lebih bersinergi dan keakraban bisa kita bangun bersama,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Blitar siap mengemban tugas dan tanggung jawab untuk masa jabatan lima tahun ke depan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD Supriadi Kuwat pelantikan dewan