Pilkada Sidoarjo 2024, Mas Umam Terus Bergerak untuk Maju sebagai Bacawabup

Editor: Fathur Roziq

20 Agustus 2024 13:21 20 Agt 2024 13:21

Thumbnail Pilkada Sidoarjo 2024, Mas Umam Terus Bergerak untuk Maju sebagai Bacawabup Watermark Ketik
Mochammad Sholihul Umam menunjukkan kanal masumam.id untuk media komunikasi dengan masyarakat. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pendaftaran bacabup-bacawabup baru akan buka pada 27 sampai 29 Agustus mendatang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas threshold semakin membuka peluang bagi figur-figur calon bupati maupun calon wakil bupati untuk berkontestasi dalam Pilkada Sidoarjo 2024. Salah satunya, Mochammad Sholihul Umam.

Figur yang siap maju sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) Sidoarjo itu terus menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan. Dia bergerak dengan program jelas dan visioner. Lelaki yang akrab disapa Mas Umam itu meluncurkan kanal masumam.id sebagai media komunikasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

”Saat ini sudah era digitalisasi. Tidak boleh ada sekat antara masyarakat dan pemimpinnya,” ungkap Mas Umam kepada media pada Senin malam (19/8/2024).

Menurut dia, sampai saat ini masih ada sekat antara pemimpin dan masyarakat. Mas Umam menyatakan ingin memangkas sekat-sekat itu. Agar komunikasi antara pemimpin dan rakyatnya semakin dekat.

Bacawabup yang mengusung tagline Sidoarjo Maslachah itu mengaku sudah mendapat restu dari petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk terus berkontribusi dalam Pilkada Sidoarjo 2024. Komunikasi telah dijalin secara pribadi dengan para bakal calon bupati. Terutama, bakal calon bupati dari PKB Sidoarjo.

Struktur kepartaian PKB di tingkat kecamatan sudah disambangi. Dia bergerak door to door langsung bertemu dengan masyarakat, terutama di wilayah Sidoarjo Barat. Mas Umam mengaku tetap optimistis untuk proses menjemput rekomendasi partai.

”Saya diberi lampu hijau untuk melakukan komunikasi dengan struktur partai,” ungkap mantan aktivis PMII itu.

Bagaimana programnya untuk membangun Sidoarjo? Mas Umam menilai, pembangunan infrastruktur fisik di Sidoarjo sudah baik. Itu terlihat dari pembangunan jalan beton, flyover, maupun infrastruktur lainnya selama beberapa tahun terakhir.

”Saya siap meneruskannya jika diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.

Yang tidak kalah penting, dalam pandangan Mas Umam, adalah program untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) masyarakat Sidoarjo yang unggul. Dalam pembangunan SDM ini, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan.

”Ke depan masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai objek, tapi juga sebagai subjek pembangunan apa pun. Terutama bidang pendidikan dan kesehatan,’’ ungkapnya.

Dia lalu mencontohkan Kota Surabaya. Kota Surabaya bisa maju bukan hanya karena memiliki anggaran yang tinggi dalam APBD. Kota Surabaya maju karena pembangunan SDM mereka yang juga baik sehingga mampu bersaing.

Mas Umam mengaku tidak ingin Kabupaten Sidoarjo hanya menjadi dan disebut sebagai kota penyangga Surabaya. Karena itu, SDM Kabupaten Sidoarjo harus unggul. Masyarakat umumnya, generasi mudanya, UMKM-nya, harus melek digitalisasi. Dengan begitu, mereka akan mampu bersaing di era digital saat ini.

Industrialisasi berkembang pesat. Semuanya juga terus berproses dalam teknologi digital. Semua itu perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM yang semakin baik. Kabupaten Sidoarjo harus melakukan itu. Jika tidak, maka warga Sidoarjo hanya akan menjadi penonton.

”Saya ingin semua masyarakat menjadi pelaku untuk kemajuan Sidoarjo,” tegas Mas Umam.

Sebelumnya diberitakan, syarat mencalonkan kepala daerah tidak lagi harus 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif sebelumnya atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengatur bahwa threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan (nonpartai). Sebagaimana aturan dalam Pasal 41 dan 42 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota. Putusan ini membuka peluang bagi munculnya calon dari partai politik di parlemen maupun nonparlemen. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada Sidoarjo 2024 PKB Sidoarjo Mas Umam Sidoarjo Maslachah