KETIK, RAJA AMPAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat diduga pilih kasih dalam kerja sama media untuk mempublikasikan kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada di Raja Ampat berlangsung.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber kredibel, KPU Raja Ampat hanya menggunakan 1 media online saja untuk mempublikasikan kegiatan KPU, padahal anggaran kerja sama KPU dan Media mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini dianggap miris bahkan ironis oleh sebagian besar awak media di Waisai.
Salah satu Jurnalis media online di Waisai menyatakan, soal kerja sama media dan KPU memang itu hal interen KPU untuk bekerjasama dengan Media manapun. Namun secara etika, mengesampingkan mayoritas media yang wartawannya bertugas di Waisai, Raja Ampat.
Dia mengatakan, sebagai salah satu pilar demokrasi, Pers memiliki peranan penting dalam mengawal agenda-agenda kenegaraan, salah satunya pelaksanakan tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 ini. Ia mengaku KPU tidak pernah membangun koordinasi dan sinergitas dengan awak media di Waisai.
"Tujuan KPU bekerja sama dengan Media adalah sebagai upaya untuk mendorong terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang akurat," ujar salah satu Wartawan media online tersebut di Waisai , Selasa (27/8/2024).
Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat puluhan media online di Raja Ampat yang tidak diakomodir oleh pihak KPU Raja Ampat. Padahal, media sebagai instrumen penting dalam mengawal tahapan Pemilukada serentak tahun 2024.
Pentingnya menggandeng media ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Surat Edaran yang ditandatangani M. Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang "Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024."
Meski demikian pentingnya peran media, KPU Raja Ampat tidak memandang media sebagai instrumen penting sehingga hanya mengakomodir satu media online saja untuk memberitakan segala kegiatan tahapan Pemilukada di Kabupaten Raja Ampat.
Dengan adanya kebijakan KPU Raja Ampat ini, para awak media di Waisai menilai bahwa adanya upaya 'Tebang Pilih' yang dilakukan oleh KPU. Buntut dari persoalan tersebut, mayoritas awak media yang bertugas di Raja Ampat bersepakat untuk memboikot pemberitaan KPU Raja Ampat dan tidak melakukan peliputan kegiatan KPU selama tahapan Pemilukada Raja Ampat berjalan.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Raja Ampat saat dilakukan konfirmasi pada Selasa (27/8/2024) siang hari tadi, belum bisa dihubungi karena nomor handphone yang bersangkutan belum aktif. (*)