KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Penghargaan tersebut diraih, lantaran lebih dari 95% penduduk Kabupaten Bandung sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Piagam penghargaan diterima secara langsung Bupati Bandung dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara Penyerahan Penghargaan UHC Kepada Pemerintah Daerah, yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta Selasa (14/3/2023).
"Terimakasih atas penghargaannya. Ini menjadi momen kami untuk terus berkomitmen meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, dan menjadi pertanda sebagai kepedulian kami untuk menjamin kesehatan masyarakat,” ungkap bupati.
Menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, saat ini sebanyak 96,89% atau 3.542.004 dari total 3.655.878 jiwa penduduk Kabupaten Bandung, telah menjadi peserta JKN-KIS.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi bersama BPJS Kesehatan Cabang Soreang.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan berbagai pihak. Terima kasih pula kepada BPJS Kesehatan Cabang Soreang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Daerah, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung bisa terjamin ke dalam Program JKN. Haturnuhun", ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Bandung, maka kata Kang DS, fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.
"Ke depan kami akan terus berupaya seluruh penduduk Kabupaten Bandung tetap terjamin akses layanan kesehatannya,” tandasnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. (Diskominfo)
Sementara Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya dan kerja keras pemerintah daerah yang konsisten dalam mendukung program JKN sebagai salah satu program stratifikasi nasional sejak 2014.
“Saya berharap pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan merata, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan tersebut,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin.
Pada kesempatan tersebut, Wapres memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) , Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
"BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi, serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” ucap Ghufron.(*)