KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengingatkan penerima manfaat redistribusi tanah untuk menggunakan tanah dengan baik guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Batu Tahun 2023 yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu di Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Aries juga berharap program redistribusi tanah dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat.
“Semoga dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sumberbrantas," katanya
Redistribusi tanah adalah proses pembagian dan/atau pemberian tanah milik negara kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah.
"Semoga redistribusi tanah bisa meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini,” jelas Aries.
Ketua BPN Kota Batu, R Haris Suharto menyampaikan bahwa tahapan kegiatan PPL sudah mencapai penerbitan sertifikat dengan hasil mencakup 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
"Kami akan membantu dalam penyelesaian masalah dan perbaikan administrasi sertifikasi tanah di desa Sumberbrantas," tegasnya.(*)