KETIK, BATU – Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito memimpin pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Sub Seksi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Pemasyarakatan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Senin (25/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengingatkan sudah menjadi tugas bahwa pihaknya harus mengedepankan, meresapi dan menjalankan nilai-nilai organisasi. Yakni Integritas, Profesional, Visioner, Sinergi dan Akuntabel.
"Nilai-nilai tersebut hendaknya selalu kita pegang teguh, menjadi panduan bagi kita dalam setiap tugas," jelasnya.
Agus menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan pasal 63 pasal 93 pasal 141, PP No 11 tahun 2017. Menurutnya, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi.
"Hal itu dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai," tambahnya.
Diketahui, Pujo Rasmoyo, SH, MH dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Batu menggantikan Endro Riski Erlazuardi, SH, MH yang dipromosikan menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kemudian, pada posisi atau jabatan Kasubsi Kejari Batu Yitu Andika Esra Awoah, SH sebagai Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya dan Pemasyarakatan, Tekhnologi Informasi pada Seksi Intelijen pada Kejari Batu.
"Selamat bertugas kepada Kasi Pidsus yang baru, Pujo Rasmoyo secepatnya agar bisa menyesuaikan diri bersama bidang lainnya. Saya juga meminta agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik, dan dapat berbaur dengan rekan-rekank erja," tegasnya.(*)