KETIK, BATU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu mengadakan pertemuan rutin bulanan di Golden Tulipe Hotel Batu, Kamis (12/10/2023). Pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu itu membahas langkah PHRI untuk mengelola sampah sehingga tidak membebani TPA Tlekung Batu.
Dalam kesempatan itu, Kepala DLH Kota Aries Setiawan, menjabarkan tiga cara pelaku usaha untuk mengelola sampah. Yakni pengelolaan secara mandiri, bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu penyedia jasa pengelolaan sampah dan bekerjasama dengan desa.
"Untuk memastikan pelaku usaha sudah mengelola sampahnya dengan baik, kami punya tim pengawas yang rutin melakukan sidak ke tempat-tempat usaha," katanya.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan, pihaknya ingin memastikan para pelaku usaha sudah mengikuti arahan pemerintah terkait pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pengawas lingkungan dari DLH saat ini diterjunkan untuk mengawasi lingkungan.
Dikatakannya, DLH juga sudah berupaya untuk membersihkan sampah-sampah di beberapa ruas jalur protokol agar tidak terlihat wisatawan yang datang ke Kota batu.
"Sanksi administratif akan diberikan kepada hotel dan restoran kalau masih membandel tidak mengelola sampah secara mandiri," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariyadi mengatakan, anggota PHRI sudah melaksanakan arahan Pj Wali Kota Batu sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan. Salah satunya adalah bekerjasama dengan pihak luar untuk mengelola sampah yang dihasilkan hotel atau restoran
"Alhamdulillah anggota PHRI sudah mengelola sampah secara mandiri. Kam bekerjasama dengan TPS3R yang ada di desa dan juga pihak eksternal," urainya.(*)