KETIK, YOGYAKARTA – Puluhan orang dari Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City (PPAMCR) didampingi sejumlah aktifis dan elemen masyarakat. Bersamaan hari Buruh Internasional Rabu kemarin (1/5/2024) melakukan aksi mendemo Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Menariknya, mereka menggunakan mobil komando berupa truk trailer tronton roda 18 sepanjang 16 meter, dilengkapi seperangkat sound sistem.
Spanduk yang mereka bawa antara lain berbunyi: May Day 2024 Seruan Aksi Solidaritas Aliansi Korban "Malioboro City Berteriak" Untuk Keadilan Jogja Aman Jogja Damai Jogja Berhati Nyaman; Pak Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Kami korban dari pengembang inti Hosmed, kami mohon Pak Gubernur DIY turun tangan bantu kami mendapatkan hak kami SHM SRS; Kami sudah bayar lunas kewajiban kami.
Para aktifis saat menyampaikan aspirasi di jalur lambat timur lapangan Denggung, Sleman. (Foto: Abdul Aziz/Ketik.co.id)
Sedangkan poster yang dibawa di antaranya bertuliskan: Wahai Bupati Sleman Kami Butuh Bukti Nyata Bukan Janji Manis Dan Pencitraan; Hukum Jangan Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah; Image Sleman Pudar Karena Mafia Tanah Tunjukkan Ketegasanmu Wahai Bupati Sleman; Selamatkan Sleman Dari Investasi Hitam Dan Permainan Uang; Bupati Segera Menyelesaikan Perizinan Dan SHM SRS Malioboro City; Jogja Istimewa Tanpa Mafia Tanah; Kami Mendukung Kebijakan Dan Program Gubernur DIY Dalam Memberantas Mafia Tanah Di Jogja, dan sebagainya.
Dari pantauan Ketik.co.id, tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah:
1) Menuntut agar Bupati sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Sleman untuk bertindak tegas dan cepat dalam mengawal proses perijinan yang di buat MNC.
2) Memberikan kepastian hukum akan penyelesaian sertifikat SHM SRS kami secara tertulis.
3) Membuat batas waktu sampai SHM SRS terbit.
4) Menekankan segera terbentuknya P3SRS yang sudah tertunda selama 5 bulan lebih.
5) Merealisasikan janji pertemuan rutin dengan pemilik/konsumen untuk update informasi perkembangan kasus MCR.
6) Mendesak Bupati Sleman untuk membuat pernyataan tertulis sebagai jaminan kepada konsumen jika pihak MNC akan menyelesaikan proses prrijinan hingga serah terima SHM SRS di serah terimakan kepada konsumen.
7) Mendesak Bupati Sleman untuk membuat pernyataan tertulis antara pemda Sleman dan MNC agar segera mungkin proses perijinan SLF. AJB antara konsumen dan MNC segera dilaksanakan semua harus tertuang pada surat pernyataan tertulis secara notaris yang disepakati oleh pihak warga atau konsumen yang diwakili oleh Pengurus PPAMCR.
8) Mendesak aparat lembaga hukum yakni Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY untuk segera menetapkan tersangka sesuai prosedur yang ada.
9) Aparat Hukum harus bertindak adil dan tidak boleh tebang pilih salam proses pidana hukum kasus Malioboro City. Jangan sampai masuk angin dan adanya berpihakan dengan pihak terlapor.
10) Mendesak Bupati Sleman agar ada timeline sehingga semua sesuai target waktu.
11) Tidak ada intervensi apapun dari pihak manapun dalam proses administrasi dan bila perlu melibatkan Kejaksaan dan KPK dalam proses ini.
Aksi kemarin menarik perhatian masyarakat dilokasi demo atapun disepanjang jalan yang dilalui truk trailer tronton roda 18, sepanjang 16 meter yang digunakan sebagai mobil komando dan dipenuhi atribut aksi.
Truk trailer tronton sepanjang 16 meter yang digunakan sebagai mobil komando dipenuhi atribut aksi. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Salah satu koordinator aksi Waljito, menyebutkan meski ada upaya dari pihak lain untuk menghalangi dirinya ikut dalam aksi terkait Malioboro City ini. Namun patut di apresiasi tidak terjadi benturan yang berarti, dalam aksi yang melibatkan beberapa elemen masyarakat ini.
Terpisah Kasi Humas Polresta Sleman Iptu N Lindawati Wulandari menyebutkan kurang lebih 175 anggota Polresta Sleman terlibat dalam aksi pengamanan demo hari Buruh Sedunia yang cukup menghebohkan ini. (*)