KETIK, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Disdukcapil membuka berbagai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) keliling. Salah satu pelayanan yang dapat dilakukan di antaranya perekaman, pencetakan e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan keliling dengan menggunakan mobil ini dilakukan Disdukcapil di pusat kota tepatnya di depan Pos Bloc. Sejak dibuka selama enam hari sejak awal bulan Februari, antusias masyarakat memanfaatkan layanan keliling Disdukcapil ini cukup tinggi.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar mengatakan,kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Adminduk.
"Layanan keliling ini dilakukan sesuai arahan bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution yakni mendekatkan layanan adminduk ke masyarakat," jelasnya Jumat (1/3/2024).
Lebih lanjut Baginda menambahkan selama layanan keliling dibuka sebanyak 309 layanan adminduk telah dilayani petugas. Dari tiga pelayanan adminduk yang ada, pelayanan IKD yang paling banyak diminta masyarakat.
"Dari data yang ada, pelayanan IKD sebanyak 170, perekaman e-KTP 10 dan pencetakan e-KTP sebanyak 126," tambahnya.
Pihaknya akan terus melakukan pelayanan keliling di tempat yang berbeda. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk dapat mengetahui jadwal pelayanan keliling melalui informasi dari Laman resmi maupun sosial media Disdukcapil Medan.(*)