KETIK, CIANJUR – Polres Cianjur mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Mapolres Cianjur, pada hari Senin (20/11/2023). Hal ini untuk memperkuat dan memantapkan nilai kebangsaan di lingkungan kerja Polri.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa jajarannya setiap hari Senin rutin mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
"Seluruh personel Polres Cianjur wajib mengumandangkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ucap Kapolres Cianjur melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Kapolres Cianjur saat mengikuti apel menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya (Foto: Humas Polres Cianjur)
Dirinya menambahkan, bahwa Polres Cianjur mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya beberapa saat di seluruh ruang kerja pada pukul 10.00 WIB.
"Pada saat lagu dikumandangkan seluruh personil mau pun masyarakat yang berada di lingkungan Mapolres Cianjur diwajibkan dengan sikap siap," ungkapnya.
Menurutnya, dengan dikumandangkan setiap hari Senin diharapkan dapat memantapkan nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara bagi seluruh personil Polri.
"Semoga dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya ini dapat meningkatkan jiwa kebangsaan serta cinta tanah air bangsa dan negara," pungkasnya. (*)