KETIK, NAGAN RAYA – Polisi Sektor (Polsek) Tadu Raya telah menyelesaikan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dua hari lalu secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya AKPB Rudi Saeful Hadi melalui Kapolsek Tadu Raya IPDA Azhar saat dikonfirmasi Ketik.co.id pada Minggu sore, (16/6/2024).
Ipda Azhar mengatakan, kasus tersebut selesai setelah semua korban sudah kembali ke rumah masing masing, serta kedua belah pihak sudah dipertemukan di desa tempat kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, setelah difasilitasi oleh Bhabinkabtibmas dan pemerintah desa setempat, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mempersoalkan lagi kejadian itu,” kata Ipda Azhar.
Kata dia, awalnya polisi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah warga yang mengalami dugaan keracunan, termasuk pemilik rumah yang menggelar hajatan tersebut.
“Sudah kita periksa awalnya, kemudian kita arahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini di tingkat musyawarah di desa,” sambungnya.
Masih kata Kapolsek, akhirnya Sabtu malam, 15 Juni 2024 kemarin, musyawarah di desa membuahkan hasil. Para korban tidak akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum. Kesepakatan itu ditandai dengan adanya surat pernyataan dengan turut di tandatangani oleh sejumlah korban.
“Saya selaku kapolsek Tadu Raya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terdampak musibah yang tidak kita inginkan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah di kampung. Alhamdulillah kejadian itu tidak ada korban jiwa, dan semuanya sudah sembuh kembali,” tutup Ipda Azhar. (*)