KETIK, SURABAYA – Saat tiba di Madinah jemaah haji Indonesia baik gelombang I maupun gelombang II melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, Cecep Nursyamsi, mengatakan penetapan awal salat Arbain atau salat jamaah 40 kali tanpa putus (bayan tarhil) itu kesepakatan kapan jemaah mulai dan mengakhiri salat Arbain di masjid Nabawi. Hal itu dihitung dari jemaah terakhir turun dari bus dalam satu kloter.
"Misalnya jemaah datang dari bus terakhir Zuhur dan mulai Arbain pada waktu salat tersebut, maka terakhir salat Arbainnya pada waktu Subuh," kata Cecep di Madinah. Selasa (6/6/2023).
Ia menyebut, teknis yang mengatur (bayan tarhil) yaitu kesepakatan antara ketua kloter, sektor, dan dari majelis majmu'ah atau penyelenggara haji Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia di Madinah."Semacam persetujuan dari tiga belah pihak," terang Cecep.
Namun demikian, lanjut Cecep, untuk penentuan waktu keberangkatan jemaah dari Madinah ke Makkah hanya pada empat waktu.
"Penentuan waktu jemaah mulai ke Bir Ali untuk selanjutnya ke Makkah, yaitu pada pukul. 06.00 pagi, 08.00 pagi, 12.00 siang, dan 16.00 sore Waktu Arab Saudi (WAS). Sehingga misalnya salat Arbain terakhir tiba pada waktu Maghrib, maka jalan ke Bir Ali setelah Subuh," tutur Cecep kembali.
Ia mengimbau kepada ketua kloter, setelah melakukan bayan tarhil, agar benar-benar disampaikan kepada jemaah satu kloternya. Agar mereka tidak bergerak mulai salat Arba'in sendiri-sendiri.
"Dan itu harus disampaikan ke jemaah agar mereka tidak berbeda-beda. Ada yang mulai Zuhur, ada Ashar, tidak berpatokan pada kesepakatan," tutup Cecep. (*)