KETIK, MALANG – Sebanyak 10 Desa Anti Korupsi di Kabupaten Malang mendapat apresiasi dari Pemkab Malang. Apresiasi diberikan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia 2023) di Pendapa Kabupaten Malang, Kepanjen, Selasa, (12/12/2023).
Penghargaan ini diberikan secara bergantian oleh Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir H Kholiq dan Plt Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Sepuluh Desa di Kabupaten Malang yang mendapat apresiasi yakni Desa Gadingkulon, Desa Tlogosari, Desa Slorok, Desa Putatkidul, Desa Sukoharjo, Desa Baturetno, Desa Gedangan, Desa Pakisjajar dan Desa Banturejo, serta Desa Kedungrejo.
Keseluruh desa meraih Penghargaan Penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SiDasi) Terbaik di Kabupaten Malang. Wabup Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, penerapan aplikasi Si Dasi untuk mencegah korupsi di desa.
"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan Bangsa,” ujar Didik Gatot Subroto pada sambutannya.
Ia mengatakan, Pemkab Malang selalu berupaya untuk memberantas korupsi merupakan tanggung jawab bersama melalui kerja sama yang kokoh dan kesadaran bersama sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dari korupsi.
"Ketegasan terkait dengan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap kegiatan, penguatan pada sistem hukum, dan penekanan tentang pentingnya edukasi serta pembinaan nilai-nilai integritas sejak dini," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Didik juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para desa penerima apresiasi dan seluruh pihak yang telah menegaskan komitmen untuk memerangi korupsi.
"Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 ini dapat menginspirasi semua pihak untuk berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tuturnya.(*)