KETIK, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat (PD) hingga kini belum menyerahkan nama-nama anggota yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD Kota Madiun.
Hingga Selasa 3 September 2024, baru Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mengusulkan Armaya sebagai calon pimpinan sekaligus ketua DPRD untuk periode 2024–2029.
’’Kalau soal itu, paling lambat tanggal 5 September nama-nama calon pimpinan DPRD sudah harus ada,’’ kata ketua sementara DPRD Kota Madiun, Armaya.
Menurut Armaya, mereka masih menunggu persetujuan DPP masing-masing. Karena, nama calon pimpinan dewan memang harus ada rekomendasi dari dewan pimpinan pusat.
Perindo mendapat jatah kursi ketua DPRD meraih suara terbanyak saat Pemilu 2024. PDIP dan Demokrat berhak menempatkan anggotanya di kursi wakil ketua.
’’Kita sudah berkirim surat kepada masing-masing ketua DPC maupun DPD yang mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan dan menunggu prosesnya dari DPP-nya masing-masing,’’ pungkasnya.(*)