KETIK, SAMPANG – KPU Kabupaten Sampang resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak 2024.
Pasangan calon (paslon) KH Muhammad Bin Mu'afi Zaini dan H Abdullah Hidayat (Mandat) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) nomor 2 urut.
Penetapan nomor urut Pilbup Sampang 2024 berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang Jalan Trunojoyo, Senin 23 September 2024.
Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor antrean diwakili oleh masing-masing bakal calon wakil bupati Sampang. H Abdullah Hidayat mendapat bola nomor 10, sedangkan Ahmad Mahfudz mendapat nomor 6.
Suasana di acara pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang di Pilkada 2024 (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).
Dengan begitu, paslon yang berkesempatan untuk mencabut nomor undian lebih dulu adalah pasangan H Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz disusul KH Muhammad Bin Mu'afi Zaini-H Abdullah Hidayat.
Hasilnya, H Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz memilih nomor urut 2, sedangkan KH Muhammad Bin Mu'afi Zaini dan H Abdullah Hidayat mendapat nomor urut 1.
"Berdasarkan pengambilan oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, nomor urut 1 yaitu KH Muhammad bin Mu'afi Zaini-H Abdullah Hidayat, dan nomer urut 2 yaitu H Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz," kata Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto.
Aliyanto juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sampang dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan dengan sejujur-jujurnya.
"Kami pastikan terkait permasalahan DPT untuk Tahun 2024, tidak ada masalah," tandasnya.(*)