Penggunaan Pupuk Organik Jadi Opsi di Tengah Minimnya Alokasi Pupuk Bersubsidi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

1 Februari 2024 12:49 1 Feb 2024 12:49

Thumbnail Penggunaan Pupuk Organik Jadi Opsi di Tengah Minimnya Alokasi Pupuk Bersubsidi Watermark Ketik
Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Karena alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berkurang, Pemprov Jatim mengimbau kepada para petani untuk beralih ke pupuk organik. Di beberapa wilayah Jawa Timur, penggunaan pupuk organik sudah cukup masif dilakukan para petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan (Kadistan KP), Dydik Rudi Prasetya mengatakan, saat ini alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat hanya 39,85% dari kebutuhan. Oleh sebab itu pupuk organik jadi opsi yang masuk akal untuk mengatasi stok yang kurang.

Dari jumlah usulan kebutuhan pupuk sebanyak 2.418.491 ton, petani Jawa Timur mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi 963.847 ton sehingga masih kurang 1.454.844 ton.

"Karena kurangnya alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Kami menghimbau petani untuk beralih ke pupuk organik," jelas Dydik, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut efektivitas pupuk kandang akan menyamai pupuk kimia jika digunakan terus menerus dalam jangka waktu tertentu (3-5 tahun). Sehingga perlu didorong penggunaannya secara massif agar selain dapat memulihkan tingkat kesuburan tanah serta meningkatkan hasil panen.

"Di sisi lain karena penggunaan pupuk kimia yang dilakukan terus menerus menyebabkan degradasi lahan pertanian sehingga diperlukan pupuk organik yang ramah lingkungan untuk mengembalikan kesuburan tanah," imbuhnya.

Sementara itu, sebagai antisipasi bencana dan gagal panen, Pemprov Jatim telah melakukan antisipasi melalui kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Apabila ada petani peserta AUTP yang terkena bencana/gagal panen karena serangan hama penyakit, kekeringan maupun banjir akan mendapatkan perlindungan melalui asuransi pertanian ini sebesar Rp. 6.000.000,-/Ha.

"Kami juga sudah melakukan langkah antisipasi dengan memberikan perlindungan kepada petani berupa asuransi pertanian," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Pertanian Jatim Pupuk bersubsidi pupuk organik Asuransi pertanian AUTP Pemprov Jatim